Sistem
Sistem
berasal dari bahasa Latin “systema”
dan bahasa Yunani “sustema” adalah
suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk
memudahkan aliran informasi, materi atau energi.
Pengertian
sistem secara umum, yaitu :
1.
Setiap sistem terdiri dari unsur-unsur
2.
Unsur-unsur tersebut merupakan bagian terpadu sistem yang bersangkutan.
3.
Unsur sistem tersebut bekerja sama untuk mencapai tujuan sistem.
4.
Suatu sistem merupakan bagian dari sistem lain yang lebih besar.
Pengertian
menurut para ahli :
a. Ludwig
Von Bartalanfy
Sistem merupakan
seperangkat unsur yang saling terikat dalam suatu antar relasi diantara
unsur-unsur tersebut dengan lingkungan.
b. Anatol
Raporot
Sistem adalah suatu
kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain.
c. L.
Ackof
Sistem adalah setiap
kesatuan secara konseptual atau fisik yang terdiri dari bagian-bagian dalam
keadaan saling tergantung satu sama lainnya.
d. L.
James Havery
Sistem adalah prosedur
logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan
satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan
dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
e. John
Mc Manama
Sistem adalah sebuah
struktur konseptual yang tersusun dari fungsi-fungsi yang saling berhubungan
yang bekerja sebagai suatu kesatuan organik untuk mencapai suatu hasil yang
diinginkan secara efektif dan efesien.
f. C.W.
Churchman.
Sistem adalah
seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat
tujuan.
g. J.C.
Hinggins
Sistem adalah
seperangkat bagian-bagian yang saling berhubungan.
h. Edgar
F Huse dan James L. Bowdict
Sistem adalah suatu
seri atau rangkaian bagian-bagian yang saling berhubungan dan bergantung
sedemikian rupa sehingga interaksi dan saling pengaruh dari satu bagian akan
mempengaruhi keseluruhan.
Pada
prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat elemen:
Ø Objek,
yang dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel. Ia dapat benda fisik,
abstrak, ataupun keduanya sekaligus; tergantung kepada sifat sistem tersebut.
Ø Atribut,
yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
Ø Hubungan
internal, di antara objek-objek di dalamnya.
Ø Lingkungan,
tempat di mana sistem berada
Karakteristik
sistem :
1. Komponen
sistem, sejumlah komponen yang saling berinteraksi atau bekerja sama membentuk
satu kesatuan.
2. Batas
sistem, daerah yang membatasi antara suatu sistem dengan sistem yang lain.
3. Lingkungan
luar sistem, apapun diluar batas dari sistem yang mempengaruhi operasi sistem.
4. Penghubung
sistem, media penghubung antara subsistem dengan subsistem yang lain.
5. Masukan
sistem, energi yang dimasukkan ke dalam sistem.
6. Keluaran
sistem, hasil dari energi yang diolah dan diklasifikasikan menjadi keluaran
yang berguna dan sisa pembuangan.
7. Pengolah
sistem, bagian yang mengubah masukan menjadi keluaran.
8. Sasaran
atau tujuan, menentukan masukan yang dibutuhkan dan keluaran yang akan
dihasilkan.
Informasi
Secara
umum informasi adalah data yang sudah diolah menjadi suatu bentuk lain yang
lebih berguna yaitu pengetahuan atau keterangan yang ditujukan bagi penerima
dalam pengambilan keputusan, baik masa sekarang atau yang akan datang.
Menurut
para ahli :
a.
Gordon B. Davis,
Informasi adalah data yang telah diolah menjadi
suatu bentuk yang penting bagi si penerima dan mempunyai nilai yang nyata yang
dapat dirasakan dalam keputusan-keputusan yang sekarang atau keputusan-keputusan
yang akan datang.
b.
Burch dan Strater,
Informasi adalah pengumpulan atau pengolahan data
untuk memberikan pengetahuan atau keterangan.
c.
George R. Terry,
Ph. D.
Informasi adalah data yang penting yang memberikan pengetahuan
yang berguna.
George
R. Terry, Ph. D. menjelaskan, berguna atau tidaknya informasi tergantung pada
beberapa aspek, yaitu:
1.
Tujuan penerima
Apabila informasi itu tujuannya untuk memberikan
bantuan maka informasi itu harus membantu si penerima dalam usahanya untuk
mendapatkannya.
2.
Ketelitian
penyampaian dan pengolahan data
Penyampaian dan mengolah data, inti dan pentingnya
info harus dipertahankan.
3.
Waktu
Informasi yang disajikan harus sesuai dengan
perkembangan informasi itu sendiri.
4.
Ruang dan tempat
Informasi yang didapat harus tersedia dalam ruangan
atau tempat yang tepat agar penggunaannya lebih terarah bagi si pemakai.
5.
Bentuk
Dalam hubungannya bentuk informasi harus disadari
oleh penggunaannya secara efektif, hubungan-hubungan yang diperlukan,
kecenderungan-kecenderungan dan bidang-bidang yang memerlukan perhatian
manajemen serta menekankan informasi tersebut ke situasi-situasi yang ada
hubungannya.
6.
Semantik
Agar informasi efektif informasi harus ada
hubungannya antara kata-kata dan arti yang cukup jelas dan menghindari
kemungkinan salah tafsir.
Sistem
Informasi
Sistem informasi adalah suatu sistem dalam suatu
organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian yang
mendukung fungsi operasi organisasi yang bersifat manajerial dengan kegiatan
strategi dari suatu organisasi untuk dapat menyediakan kepada pihak luar
tertentu dengan informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan.
Sistem informasi dalam suatu organisasi dapat
dikatakan sebagai suatu sistem yang menyediakan informasi bagi semua tingkatan
dalam organisasi tersebut kapan saja diperlukan. Sistem ini menyimpan, mengambil,
mengubah, mengolah dan mengkomunikasikan informasi yang diterima dengan
menggunakan sistem informasi atau peralatan sistem lainnya.
Pengertian menurut para ahli :
1. Alter
(1992), “sistem informasi adalah kombinasi antara prosedur kerja, informasi, orang
dan teknologi informasi yang diorganisasikan untuk mencapai tujuan dalam sebuah
organisasi. “
2. Menurut
Bodnar dan Hopwood (1993), “sistem informasi adalah kumpulan perangkat keras
dan perangkat lunak yang dirancang untuk mentransformasikan data dalam bentuk
yang lebih berguna.”
3. Hall
(2001), “sistem informasi adalah sebuah rangkaian prosedur formal di mana data
dikelompokkan, diproses menjadi informasi, dan mendistribusikan kepada
pemakai.”
Menurut Turban, McLean,
dan Wetherbe (1999), “sebuah sistem informasi mengumpulkan, memproses,
menyimpan, menganalisis, dan menyebarkan informasi
untuk untuk tujuan yang
spesifik.”
4. Wilkinson
(1992), ”sistem informasi adalah kerangka kerja yang menggkoordinasikan sumber
daya (manusia, komputer) untuk mengubah masukan (input) menjadi keluaran
(informasi), guna mencapai sasaran-sasaran perusahaan.”
Elemen –elemen sistem informasi terdiri dari
1.
Orang
Orang atau personil yang di maksudkan yaitu operator
komputer, analis sistem, programmer, personil data entry, dan manajer sistem
informasi/EDP
2.
Prosedur
Prosedur merupakan elemen fisik. Hal ini di sebabkan
karena prosedur disediakan dalam bentuk fisik seperti buku panduan dan instruksi.
Ada 3 jenis prosedur yang dibutuhkan, yaitu instruksi untuk pemakai, instruksi
untuk penyiapan masukan, instruksi pengoperasian untuk karyawan pusat komputer.
3.
Perangkat keras
Perangkat keras bagi suatu sistem informasi terdiri
atas komputer (pusat pengolah, unit masukan/keluaran), peralatan penyiapan
data, dan terminal masukan/keluaran.
4.
Perangkat lunak
Perangkat lunak dapat dibagi dalam 3 jenis utama :
a. Sistem
perangkat lunak umum, seperti sistem pengoperasian dan sistem manajemen data yang
memungkinkan pengoperasian sistem komputer.
b. Aplikasi
perangkat lunak umum, seperti model analisis dan keputusan.
c. Aplikasi
pernagkat lunak yang terdiri atas program yang secara spesifik dibuat untuk setiap
aplikasi.
5.
Basis data
File yang berisi program dan data dibuktikan dengan
adanya media penyimpanan secara fisik seperti diskette, hard disk, magnetic
tape, dan sebagainya. File juga meliputi keluaran tercetak dan catatan lain
diatas kertas, mikro film, an lain sebagainya.
6.
Jaringan
komputer
Jaringan komputer adalah sebuah kumpulan komputer,
printer dan peralatan lainnya yang terhubung dalam satu kesatuan. Informasi dan
data bergerak melalui kabelkabel atau tanpa kabel sehingga memungkinkan
pengguna jaringan komputer dapat saling bertukar dokumen dan data.
7.
Komunikasi data
Komunikasi data adalah merupakan bagian dari
telekomunikasi yang secara khusus berkenaan dengan transmisi atau pemindahan
data dan informasi diantara komputerkomputer dan pirantipiranti yang lain dalam
bentuk digital yang dikirimkan melalui media komunikasi data. Data berarti
informasi yang disajikan oleh isyarat digital. Komunikasi data merupakan bagian
vital dari suatu sistem informasi karena sistem ini menyediakan infrastruktur
yang memungkinkan komputerkomputer dapat berkomunikasi satu sama lain.
Sistem
informasi merupakan suatu bentuk integrasi antara satu komponen dengan komponen
lain karena sistem memiliki sasaran yang berbeda untuk setiap kasus yang terjadi
yang ada di dalam sistem tersebut. Oleh karena itu, sistem dapat di
klasifikasikan dari beberapa sudut pandang, diantaranya :
a.
Sistem abstrak
atau sistem fisik
Sistem abstrak adalah sistem yang berupa pemikiran
atau ideide yang tidak tampak secara fisik, misalnya sistem teologia, yaitu
sistem yang berupa pemikiran hubungan antara manusia dengan Tuhan. Sistem fisik
merupakan sistem secara fisik, misalnya sistem komputer.
b.
Sistem alamiah
dan sistem buatan manusia
Sistem alamiah adalah sistem yang terjadi melalui
proses alam, tidak dibuat oleh manusia, misalnya sistem perputaran bumi.
Sistem buatan manusia merupakan sistem yang
melibatkan interaksi manusia dengan mesin, yang disebut human machine system.
Sistem informasi berbasis internet merupakan contoh human machine system karena
menyangkut penggunaan komputer yang berinteraksi dengan manusia.
c.
Sistem
deterministik dan sistem probabilistik
Sistem deterministik adalah sistem yang beroperasi
dengan tingkah laku yang dapat diprediksi.
Sistem probabilistik dalah sistem yang kondisi masa
depannya tidak dapat diprediksi karena mengandung unsur probabilistik.
d.
Sistem terbuka
dan sistem tertutup
Sistem terbuka adalah sistem yang berhubungan dan di
pengaruhi oleh lingkunagn luarnya. Sistem ini menerima masukan dan menghasilkan
keluaran untuk subsistem lainnya.
Sistem tertutup adalah sistem yang tidak terhubung
dan tidak terpengaruh oleh lingkungan luarnya. Sistem ini bekerja secara
otomatis tanpa campur tangan pihak luar.
Tugas Pokok dan
Fungsi Seksi – Seksi di Kantor Pelayanan Pajak
Kantor
Pelayanan Pajak adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak yang berada
di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah yang
dipimpin oleh seorang Kepala.
KPP Wajib Pajak Besar
dan KPP Madya
Tugas
: melaksanakan penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan Wajib Pajak di bidang
Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah,
dan Pajak Tidak Langsung Lainnya dalam wilayah wewenangnya berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam
melaksanakan tugasnya, KPP Wajib Pajak Besar dan KPP Madya menyelenggarakan
fungsi:
a. Pengumpulan,
pencarian dan pengolahan data, pengamatan potensi perpajakan, dan penyajian
informasi perpajakan;
b. Penetapan
dan penerbitan produk hukum perpajakan;
c. Pengadministrasian
dokumen dan berkas perpajakan, penerimaan dan pengolahan Surat Pemberitahuan,
serta penerimaan surat lainnya;
d. Penyuluhan
perpajakan;
e. Pelaksanaan
registrasi Wajib Pajak;
f. Penatausahaan
piutang pajak dan pelaksanaan penagihan pajak;
g. Pelaksanaan
pemeriksaan pajak;
h. Pengawasan
kepatuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak;
i.
Pelaksanaan
konsultasi perpajakan;
j.
Pelaksanaan
intensifikasi;
k. Pembetulan
ketetapan pajak;
l.
Pelaksanaan
administrasi kantor.
KPP
Badan dan Orang Asing mempunyai fungsi tambahan yaitu menyelenggarakan fungsi
ekstensifikasi.
Seksi
– seksi dalam Kantor Pelayanan Pajak Besar dan Madya :
a.
Subbagian
Umum
mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian, keuangan, tata usaha, dan rumah
tangga.
b.
Seksi
Pengolahan Data dan Informasi mempunyai tugas
melakukan pengumpulan, pencarian, dan pengolahan data, pengamatan potensi
perpajakan, penyajian informasi perpajakan, perekaman dokumen perpajakan,
pelayanan dukungan teknis komputer, pemantauan aplikasi e-SPT dan e-Filing,
serta penyiapan laporan kinerja.
c.
Seksi
Pelayanan mempunyai tugas melakukan penetapan dan penerbitan
produk hukum perpajakan, pengadministrasian dokumen dan berkas perpajakan,
penerimaan dan pengolahan Surat Pemberitahuan, serta penerimaan surat lainnya,
penyuluhan perpajakan, pelaksanaan registrasi Wajib Pajak, serta melakukan
kerjasama perpajakan.
d.
Seksi
Penagihan mempunyai tugas melakukan urusan penatausahaan
piutang pajak, penundaan dan angsuran tunggakan pajak, penagihan aktif, usulan
penghapusan piutang pajak, serta penyimpanan dokumen-dokumen penagihan.
e.
Seksi
Pemeriksaan mempunyai tugas melakukan penyusunan
rencana pemeriksaan, pengawasan pelaksanaan aturan pemeriksaan, penerbitan dan
penyaluran Surat Perintah Pemeriksaan Pajak serta administrasi pemeriksaan
perpajakan lainnya.
f.
Seksi
Pengawasan dan Konsultasi I, Seksi Pengawasan dan Konsultasi II, Seksi
Pengawasan dan Konsultasi III, serta Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV,
masing-masing mempunyai tugas melakukan pengawasan kepatuhan kewajiban
perpajakan Wajib Pajak, bimbingan/himbauan kepada Wajib Pajak dan konsultasi
teknis perpajakan, penyusunan profil Wajib Pajak, analisis kinerja Wajib Pajak,
rekonsiliasi data Wajib Pajak dalam rangka melakukan intensifikasi, usulan
pembetulan ketetapan pajak serta evaluasi hasil banding.
Kantor Pelayanan Pajak
Pratama
Tugas
: melaksanakan penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan Wajib Pajak di bidang
Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah,
Pajak Tidak Langsung Lainnya, Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan dalam wilayah wewenangnya berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Dalam
melaksanakan tugasnya, KPP Pratama
menyelenggarakan fungsi:
a. Pengumpulan,
pencarian dan pengolahan data, pengamatan potensi perpajakan, penyajian
informasi perpajakan, pendataan objek dan subjek pajak, serta penilaian objek
Pajak Bumi dan Bangunan;
b. Penetapan
dan penerbitan produk hukum perpajakan;
c. Pengadministrasian
dokumen dan berkas perpajakan, penerimaan dan pengolahan Surat Pemberitahuan,
serta penerimaan surat lainnya;
d. Penyuluhan
perpajakan;
e. Pelaksanaan
registrasi Wajib Pajak;
f. Pelaksanaan
ekstensifikasi;
g. Penatausahaan
piutang pajak dan pelaksanaan penagihan pajak;
h. Pelaksanaan
pemeriksaan pajak;
i.
Pengawasan kepatuhan
kewajiban perpajakan Wajib Pajak;
j.
Pelaksanaan
konsultasi perpajakan;
k. Pelaksanaan
intensifikasi;
l.
Pembetulan
ketetapan pajak;
m. Pengurangan
Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan;
n. Pelaksanaan
administrasi kantor.
Seksi
– seksi dalam Kantor Pelayanan Pajak Besar dan Madya :
a.
Subbagian
Umum
mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian, keuangan, tata usaha, dan rumah
tangga.
b.
Seksi
Pengolahan Data dan Informasi mempunyai tugas
melakukan pengumpulan, pencarian, dan pengolahan data, penyajian informasi
perpajakan, perekaman dokumen perpajakan, urusan tata usaha penerimaan
perpajakan, pengalokasian Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan, pelayanan dukungan teknis komputer, pemantauan aplikasi
e-SPT dan e-Filing, pelaksanaan i-SISMIOP dan SIG, serta penyiapan laporan
kinerja.
c.
Seksi
Pelayanan mempunyai tugas melakukan penetapan dan penerbitan
produk hukum perpajakan, pengadministrasian dokumen dan berkas perpajakan,
penerimaan dan pengolahan Surat Pemberitahuan, serta penerimaan surat lainnya,
penyuluhan perpajakan, pelaksanaan registrasi Wajib Pajak, serta melakukan
kerjasama perpajakan.
d.
Seksi
Penagihan mempunyai tugas melakukan urusan penatausahaan
piutang pajak, penundaan dan angsuran tunggakan pajak, penagihan aktif, usulan
penghapusan piutang pajak, serta penyimpanan dokumen-dokumen penagihan.
e.
Seksi
Pemeriksaan mempunyai tugas melakukan penyusunan
rencana pemeriksaan, pengawasan pelaksanaan aturan pemeriksaan, penerbitan dan
penyaluran Surat Perintah Pemeriksaan Pajak serta administrasi pemeriksaan
perpajakan lainnya.
f.
Seksi
Ekstensifikasi Perpajakan mempunyai tugas melakukan
pengamatan potensi perpajakan, pendataan objek dan subjek pajak, pembentukan
dan pemutakhiran basis data nilai objek pajak dalam menunjang ekstensifikasi.
Seksi Pengawasan dan Konsultasi I, Seksi
Pengawasan dan Konsultasi II, Seksi Pengawasan dan Konsultasi III, serta Seksi
Pengawasan dan Konsultasi IV, masing-masing mempunyai tugas melakukan
pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak, bimbingan/himbauan
kepada Wajib Pajak dan konsultasi teknis perpajakan, penyusunan profil Wajib
Pajak, analisis kinerja Wajib Pajak, melakukan rekonsiliasi data Wajib Pajak
dalam rangka melakukan intensifikasi, usulan pembetulan ketetapan pajak, usulan
pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau
Bangunan dan melakukan evaluasi hasil banding.Sumber :
http://blog.re.or.id/definisi-informasi-2.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem
Magaline Ferdinand, N Billy dan Ho Edwin. Sistem
Informasi. http://apr1l-si.comuf.com/SI.pdf
Modul
SIDJP Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.2009.Jakarta
Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia No 62/PMK.01/2009 tentang Organisasi dan
Tata kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
semoga bermanfaat :)
BalasHapus